Unjuk Rasa HIPMI Pare di Depan Mapolres Parepare

SERATUSNEWS.ID,PAREPARE – Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Parepare (HIPMI Pare), berunjukrasa di depan kantor Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare Sulawesi Selatan Kamis (25/7/2019). Mahasiswa ini menuntut penuntasan kasus korupsi yang berada di wilayah hukum polres Parepare yang dinilai mahasiswa mandeg dan tidak ditindaklanjuti.

Kordinator lapangan yang juga Ketua Umum Hipmi Pare, Tri suryadi Saputra mengatakan, hari ini mahasiswa turun berunjuk rasa di depan Kantor Polres Parepare, untuk menuntut kasus korupsi di wilayah hukumnya segera di selesaikan. Karena menurut mahasiswa korupsi adalah musuh dalam pembangunan yang mencekik kehidupan rakyat dan juga menjadi penyakit para penguasa yang masih menjabat sampai hari ini.

BERI KETERAGAN : Polisi Berusaha menenangkan massa dengan membeberkan hasil perkembangan kasus yang di minta Mahasiswa.

Menurut Tri,hal ini terjadi di dalam ruang lingkup Pemerintah Kota Parepare,dan sepertinya belum mendapatkan penanganan serius dari pihak kepolisian. Masi menurut Tri,Indonesia dengan segala instrumen hukumnya, berhak menindak tegas segala tindakan penyalahgunaan atau penyimpangan jabatan, serta hal-hal yang mengenai itu.

“Maka Berangkat dari Analisa Pemberitaan di Media Sosial Dan Media Massa, tentang maraknya kasus korupsi yang terjadi di Kota Parepare,seperti Kasus OTT Eks ULP T.A 2017 yang tak kunjung rampung, kasus Dokumen Pembangunan RS. Asri Ainun Tahap I-II yang tanpa amdal, kasus perampokan uang Dinkes sebesar 6,7 Milyar T.A 2017/2018 dan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) T.A 2016. Mahasiswa pun bergerak untuk turun kejalan ” Terang Tri. ” hari ini Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Parepare mengeluarkan pernyataan sikap,” Lanjut Tri suryadi Saputra, sambil memegang pengeras suara.

UNJUK RASA: Mahasiswa memadati Mapolres Parepare untuk menyalurkan aspirasinya.

Lebih lanjut, Tri suryadi Saputra menyampaikan, HIPMI Pare menuntut Polres Kota Parepare, agar menindak lanjuti Kasus OTT Eks ULP T.A 2017 yang belum rampung. Menuntut Kejari Parepare atas pembiaran pembangunan R.S Ainun Habibie yang tanpa adanya dokumen amdal dan menunda kelanjutan pembangunan R.S Asri Ainun Habibie, sampai adanya kejelasan berkas mengenai amdal. Tidak hanya sampai disitu,mahasiswa juga menuntut transparansi Perkembangan dari kasus DAK Rp.40 Milyar pada Tahun Anggaran 2016.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan bimbingan dan petunjukNya kepada kita semua, khususnya kepada para Pemimpin, dalam mengambil langkah dan kebijakan terbaik, untuk menindak lanjuti kasus tersebut,” tutup Tri.

Di ketahui aksi yang berlangsung di depan Polres Parepare, berlangsung damai dan tertib, selanjutnya aksi Mahasiswa HIPMI Pare ini di lanjutkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. (rdi)

Buka tautan ini untuk melihat aksi Unjuk Rasa HIPMI Pare

Tinggalkan Balasan

tiktok downloader sssTIKTOK