SERATUSNEWS.ID,ENREKANG – Upacara peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI, Senin 17 Agustus 2020, tak hanya dilakukan oleh jajaran birokrasi Pemkab Enrekang. Pondok Pesantren (Ponpes)
pedoman
PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.