Satlantas Polres Parepare Akan Menggelar Operasi Zebra Pallawa 2023, Berikut 7 Sasaran Utamanya

SERATUS NEWS.ID, PAREPARE — Operasi Zebra tahun 2023 akan digelar di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai pada tanggal 4 hingga 17 September 2023 mendatang.

Kegiatan Operasi Zebra tahun ini mengangkat temaKamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024′.

Kasatlantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang menjelaskan, ada 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target pada operasi rutin yang hampir digelar setiap tahunnya ini.

“Target utama pada pelaksanaan operasi kali ini, adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan sasaran 7 prioritas pelanggaran lalu lintas,” jelas AKP Adnan Leppang, saat ditemui, pada Kamis (31/8/2023) sore.

“Ketujuh prioritas pelanggaran itu, tidak mengunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan maksimal,” sambungnya.

AKP Adnan Leppang juga menyebut, sasaran pelanggaran yang akan menjadi prioritas yang harus ditertibkan.

“Sasaran pelanggaran tersebut menjadi hal prioritas yang harus ditertibkan oleh petugas Satlantas Polres Parepare. Saya sebagai penanggungjawab yang akan dibantu oleh para Kanit jajaran Satlantas Polres Parepare, itu akan gencar melaksanakan kegiatan preemtif, preventif serta represif yang terukur,” katanya.

Dirinya juga menjelaskan persoalan kegiatan preemtif ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih tertib lalu lintas, dan menjaga etika serta moral saat berkendara di jalanan umum.

“Kegiatan preemtif sangat sering dilaksanakan oleh personil Satlantas, diantaranya imbauan dan sosialisasi. Tujuannya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam tertib berlalu lintas, serta menjaga etika dan moral di jalan umum,” jelasnya.

Sedangkan, prepentif dan represif akan tetap dilaksanakan walau bukan menjadi pilihan utama selama masa operasi zebra.

“Nantinya, apabila pelanggaran yang ditemukan tersebut sangat memungkinkan menimbulkan kecelakaan, maka tetap akan kami tindak tegas sesuai prosedur yang ada,” tutur AKP Adnan Leppang.

Lebih lanjut dikatakan, nantinya pada pelaksanaan Operasi Zebra 2023 ini, pihaknya juga sekaligus akan mensosialisasikan rencana pemberlakuan aturan tilang elektronik dengan menggunakan ETLE mobile on board maupun ETLE mobile handheld atau handphone.

AKP Adnan Leppang juga tak lupa mengimbau kepada masyarakat, agar selalu tetap tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (*)

tiktok downloader sssTIKTOK