Dipusatkan di Polres Parepare, Divisi Propam Polri Gelar Supervisi Kewilayahan

SERATUS NEWS.ID, PAREPARE — Divisi Propam Polri menggelar kegiatan Supervisi Kewilayahan Fungsi Propam Polri wilayah Polda Sulsel yang dipusatkan di Aula Polres Parepare, pada Selasa (29/8/2023) pagi,

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.45 WITA ini, diikuti oleh 10 Polres yang ada di wilayah hukum Polda Sulsel, dan dipimpin oleh Ketua tim supervisi Kombes Pol, Drs. Sumarto, M.Si.

Kombes Pol, Drs. Sumarto, M.Si, yang kesehariannya menjabat Kabag Renmin Divpropam Polri ini, juga membawa tim supervisi yang beranggotakan dua orang perwira menengah, yakni AKBP. Harto Agung Cahyono dan Kompol Kresno Wisnu Putranto, serta seorang perwira pertama dan bintara.

Selain dari Mabes Polri, tim yang dipimpin oleh Kombes Pol, Drs. Sumarto ini, juga membawa serta tim pendamping dari Bid Propam Polda Sulsel yang beranggotakan 5 orang, diantaranya AKBP. Nur Prasentyantoro Wira Utomo, Kompol H. Surono, dan 3 orang anggota berpangkat bintara.

Giat supervisi fungsi Propam ini dibuka langit oleh Ketua Tim Kombes Pol. Sumarto, yang didampingi oleh Kapolres Parepare, AKBP. Arman Muis, S.H, S.I.K, M.M, sementara itu masing-masing Polres yang akan disupervisi diwakili oleh Wakapolres, Kasi Propam, dan Bintara Propam.

Saat membuka kegiatan tesebut, Kombes Pol. Sumarto menyampaikan sejumlah pesan pimpinan Polri di tingkat pusat yang ditujukan kepada seluruh personil Polri yang bertugas di Polda Sulsel.

“Hindari pelanggaran-pelanggaran yang menjadi perhatian dari pimpinan Polri, misalnya kasus LGBT, penyalahgunaan narkoba, perselingkuhan dan menggunakan media sosial yang dapat menurunkan kepercayaan publik kepada Polri,” pesannya.

Selain itu, Kombes Pol. Sumarto juga menekankan kepada setiap Kasi Propam jika menangani masalah antar personil atau masalah personil dengan masyarakat, agar dilakukan dengan penanganan yang tegas, humanis dan bijaksana.

Sementara itu, kegiatan supervisi yang digelar oleh Divisi Propam Polri ini, juga meliputi pendalaman materi dan pemeriksaan ruang penahanan khusus, ruang sidang, ruang pengaduan Propam dan pemeriksaan senpi dan KTA personil. (*)

tiktok downloader sssTIKTOK