SERATUSNEWS.ID, PAREPARE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Parepare pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2924 mendatang.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare, KPU Kota Parepare mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Parepare dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.
Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPRD Kota Parepare yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.
Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan halhal tersebut:
1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Parepare;
2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Parepare melalui: a. Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id b. Kantor KPU Kota Parepare dengan alamat Jl. Bumi Harapan, Kel. Bumi Harapan, Kec. Bacukiki Barat c. email: kpuparepare.official@gmail.com 3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kota Parepare Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih. Dikeluarkan di Parepare
DOWNLOAD DCS ANGGOTA DPRD KOTA PAREPARE 2024 :