SERATUSNEWS.ID, PAREPARE — Program pembebasan biaya balik nama dan penghapusan denda yang dilakukan oleh pihak PAM Tirta Karajae Kota Parepare disambut antusias oleh para pelanggan.
Hal itu terlihat saat banyaknya pelanggan yang mendatangi bagian layanan program di Kantor PAM Tirta Karajae di Jalan Tirta Dharma, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, pada Rabu (16/8/2023) pagi.
Program ini sendiri diberikan buat pelanggan yang merupakan bagian dari peringatan HUT RI ke-78 dengan memberikan dua program yang cukup membantu masyarakat, yakni gratis biaya balik nama dan gratis penghapusan denda bagi pelanggan yang akan melunasi tunggakan yang ada.
Antusias pelanggan pun terlihat untuk menyambut program ini dengan berbondong-bondong mendatangi bagian layanan program ini, Selasa, (15/8/2023).
Menurut salah seorang pelanggan, Uni mengatakan bahwa dengan adanya program PAM dengan menggratiskan biaya balik nama tentunya sudah cukup membantu, tidak mengurangi lagi biaya rumah tangga.
“Itu juga sudah memberikan keyakinan ke pihak pelanggan bahwa nama kami itu sendiri sudah memudahkan bilamana nantinya data administrasi tentang nama di meteran air kami lancar, karena saya adalah pelanggan dari perumahaan tentunya nama di meteran itu masih nama developer tersebut,” tandasnya. (*)