Peredaran Sabu Seberat 20 Kilogram Berhasil digagalkan Polsek KPN Parepare

SERATUSNEWS.ID, PAREPARE — Personil Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (Polsek KPN) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 Kilogram,

Barang haram itu berhasil diamankan, setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya barang tanpa tuan di atas Kapal KM. Siguntang milik PT Pelni dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), yang kemudian dijemput oleh seorang buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang berinisial RS, pada Kamis (25/5/2023) lalu.

Setelah diamankan polisi di atas kapal, buruh tersebut kemudian digelandang ke Polsek KPN untuk menjalani interogasi beserta barang bukti narkoba yang dikemas dengan menggunakan 3 karung plastik berwarna putih.

Saat ditemui sejumlah wartawan pada Senin (29/6/2023) malam, Kapolres Parepare AKBP. Andiko Wicaksono membenarkan anggotanya telah mengamankan narkoba jenis sabu-sabu tersebut beserta seorang buruh pelabuhan.

“Buruh yang diamankan sifatnya orang suruhan, dia hanya disuruh menjemput barang meski demikian buruh tersebut kita amankan untuk mengumpulkan Informasi,” ujar Kapolres Parepare.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di sekitar Jalan Pattanabine arah Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Senin (29/5/2023) pagi. (*)

Tinggalkan Balasan

tiktok downloader sssTIKTOK