SERATUSNEWS.ID, PAREPARE — Kepolisian resor (Polres) Parepare, kembali menggelar Program Jumat Curhat untuk mendengarkan secara langsung masukan, keluhan dan berbagai harapan, serta kondisi Kamtibmas yang sebelumnya tidak tersampaikan dari warga.
Program Jumat Curhat ini digelar di Jalan H. Agus Salim, RT 1/RW 7, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, dan dihadiri langsung Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono, S.IK, dan didampingi oleh Kapolsek Ujung Kompol Muh Anwar, Kasat Intelkam Iptu Adam Sjam, Camat Ujung Ardiansyah Arifuddin, Lurah Labukkang Akbar Amin, Ketua RT/RW serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Kapolres Parepare mengungkapkan, kegiatan Jumat Curhat yang digelar rutin setiap pekannya ini, juga menghadirkan berbagai unsur pemerintah maupun TNI di tengah tengah masyarakat.
“Jumat curhat ini telah berjalan selama empat bulan lebih, berdasarkan perintah langsung dari pimpinan teratas dalam hal ini Mabes Polri, dengan metode tatap muka atau datang langsung duduk berkumpul (Tudang sipulung) bersama masyarakat,” ujarnya
Sehingga, kata Kapolres, dari hal tersebut pihaknya mendapat banyak serapan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, khususnya terkait permasalah hukum atau masalah umum masyarakat lainnya yang mesti disampaikan kepada pihak terkait.
“Segala keluh kesah warga akan kami tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya dalam mencari solusi memecahkan segalah keluh kesah mereka,” jelasnya.
Dalam kegiatan Jumat curhat tersebut warga keluhkan terkait adanya masyarakat melakukan hajatan dan menutup jalan poros serta pengendara anak di bawah umur yang kerap ugal-ugalan di jalan raya, bahkan pelanggaran lalulintas yang melawan arus.
Lebih lanjut AKBP Andiko Wicaksono mengatakan, terkait dengan pelanggar lalu lintas yang terkena sanksi tilang di Indonesia, itu merupakan pelanggaran yang ranah lingkupnya termasuk hukum pidana, mengingat perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dilarang oleh peraturan yang berlaku sehingga akibatnya dilakukan pemidanaan dengan penerapan sanksi pidana.
“Banyak upaya yang telah kita lakukan selama ini, diantaranya adalah Police Go To School, kita langsung masuk ke sekolah-sekolah untuk mengingatkan anak-anak kita agar menjauhi perilaku ugal-ugalan, maupun balapan liar di atas jalan raya, selain itu pihak kami secara konsisten melakukan pencegahan aksi balapan liar di malam hari yang pelaku-pelakunya adalah anak di bawah umur, dan saya tegaskan akan tetap konsisten dan berkomitmen memaksimalkan upaya penanganan hal ini,” jelasnya.
Sementara itu, terkait penanganan balapan liar dan penggunaan kendaraan anak di bawah umur, Kapolres meminta peran aktif dari setiap warga untuk lebih peduli pada anak-anak mereka.
“Ayo jadi orang tua yang peduli terhadap anak, cek keberadaan anak remaja kita, pastikan anak kita, sudah berada di rumah pada pukul 22.00 Wita, agar terhindar dari kejahatan jalanan,” pungkasnya. (*)