SERATUSNEWS.ID, PAREPARE — Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menghadiri pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Parepare, dari fraksi Golkar, H. Nasarong.
Pelantikan anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 ini, digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Parepare, pada, Senin (20/2/2023) pagi, juga dihadiri oleh Ketua DPD Partai Golkar Parepare, Erna Rasyid Taufan, Sekda Parepare, Iwan Asaad, Forkopimda, pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare, pimpinan Perguruan Tinggi, instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta sejumlah pengurus parpol.
Sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan, digelar sidang paripurna yang dibuka langsung Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam, dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), oleh Sekretaris DPRD Parepare, Jumadi M.
“Hari ini, saya selaku Ketua DPRD Kota Parepare, atas nama Gubernur Provinsi Sulsel akan mengambil sumpah janji anggota DPRD Kota Parepare, H. Nasarong, untuk periode sisa masa jabatan 2019-2024,” ucap Kaharuddin
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini, lanjut Kaharuddin, itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel, No: 311/1/tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar waktu (PAW) anggota DPRD Parepare, sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama H. Nasarong, S.Sos. MH, yang menggantikan Almarhumah Andi Nurhatina Tipu dari partai Golkar.
Kaharuddin menambahkan, setelah dilantik, H. Nasarong masuk dalam Komisi III yang membidangi Pembangunan, Keuangan, dan Perekonomian, berdasarkan pengalaman, dan untuk Indriasari Husni dipindahkan ke Komisi II.
Sementara itu, saat mengawali sambutannya, Taufan Pawe menyampaikan selamat atas pengambilan sumpah H. Nasarong sebagai PAW Anggota DPRD Parepare, yang menggantikan Andi Nurhatina Tipu. Selanjutnya atas nama Pemkot mengucapkan terima kasih atas dedikasi terhadap Andi Nurhatina Tipu selama menjabat.
“Semoga periode yang tersisa, Nasarong dapat mengemban amanah rakyat, dapat segera berinteraksi cepat dan meningkatkan kinerja institusi dan bersama Pemkot Parepare. Parepare ke depan juga berada di tangan Anda,” katanya.
Taufan mengapresasi pengambilan sumpah ini karena menjadi kado ulang tahun Parepare, dan meyakini bahwa Allah telah memilih orang-orang terbaik untuk menjadi Anggota DRPD Parepare.
“Saya yakin Nasarong bisa melaksanakan amanah dengan baik, dengan berbekal sebagai mantan birokrat. Namun, diharapkan untuk tidak berjuang semata-mata untuk partai tapi yang terpenting yaitu memperjuangkan aspirasi konstituen, dan menjaga amanah sebagai Anggota DPRD,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, H. Nasarong merupakan peraih suara terbanyak ketiga dalam komposisi Caleg Partai Golkar pada Pemilu 2019 Dapil Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat. Pada Dapil tersebut, Partai Golkar memperoleh dua kursi yang diraih oleh Andi Nurhatina Tipu, dan Muliadi.
Nasarong menggantikan Andi Nurhatina Tipu yang meninggal dunia pada Kamis, 18 Agustus 2022 lalu. Nasarong sendiri merupakan mantan Kepala BKD Parepare pada saat sebelum memasuki masa pensiun sebagai ASN. (*)