Mengutil di Minimarket, Seorang IRT di Parepare Diamankan Polisi

SERATUSNEWS.ID, PAREPARE — Minimarket ternyata masih menjadi sasaran empuk untuk pelaku kejahatan melancarkan aksinya.

Seperti halnya yang terjadi di Kota Parepare, dimana seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Kedapatan melakukan aksi pencurian di salah satu minimarket yang ada di Jalan Lahalede, Kecamatan Soreang, pada Jumat (17/2/2023) siang.

Pelaku berinisial MR (33), warga Kabupaten Pinrang ini, diamankan oleh petugas minimarket karena menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan saat hendak berbelanja, namun setelah dikroscek, ditemukan sejumlah barang berupa sabun dan alat kecantikan yang disembunyikan di balik bajunya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi. Kata dia, pihaknya menerima laporan bahwa terjadi aksi pencurian di salah satu minimarket yang ada di Jalan Lahalede.

“Kemudian kami menurunkan tim resmob untuk menuju ke TKP, kami pun langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dan seorang petugas minimarket untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Adapun modus yang dilancarkan oleh pelaku, kata AKP Deki Marizaldi, itu berpura-pura berbelanja dengan menggunakan kerudung panjang serta baju yang didesain khusus untuk menyembunyikan barang-barang hasil curiannya, dan seakan-akan terlihat hamil.

“Setelah kami lakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya baru pertama kali melakukan aksi pencurian seperti ini. Namun untuk pengembangan kasus, kami akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak pengelola minimarket market yang ada di luar Kota Parepare, apakah pernah terjadi aksi pencurian dengan ciri pelaku yang sama,” kata Kasat Reskrim Polres Parepare.

Adapun kerugian yang dialami oleh pengelola minimarket dengan adanya aksi pencurian ini, kata Deki, itu mencapai sekira Rp 3 juta.

Sementara, pelaku pencurian di minimarket ini, akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. (*)

Tinggalkan Balasan