11 Orang Dijadikan Tersangka Pengeroyokan Polisi di Parepare, 6 Diantaranya Anak di Bawah Umur

SERATUSNEWS.ID, PAREPARE — Kepolisian Resor (Polres) Parepare menetapkan 11 orang tersangka kasus pengeroyokan anggota Polsek Bacukiki.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan, penyidik awalnya memeriksa 15 pemuda terkait kasus pengeroyokan polisi itu.

Dari 15 orang yang telah diamankan sebelumnya, 11 orang di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dimana 6 diantaranya masih berusia di bawah umur, dan 5 orang lainnya usia dewasa, sementara lainnya dijadikan sebagai saksi.

“Dari sebelas orang yang telah ditetapkan tersangka, enam diantaranya berusia di bawah umur, dan selebihnya usia remaja,” jelas Deki, Rabu (8/2/2023).

Penetapan tersangka ini, lanjut Deki, berdasarkan serangkaian hasil penyidikan serta hasil gelar perkara dan bukti rekaman video amatir salah seorang warga yang ada di lokasi kejadian.

“Peran mereka itu jelas berdasarkan hasil gelar perkara serta pada saat kejadian itu, terekam video amatir dimana ada yang memukul dan menendang korban,” lanjutnya.

Dijelaskan pula oleh Kasatreskrim Polres Parepare, saat para tersangka melakukan pengeroyokan, itu di bawah pengaruh minuman beralkohol.

“Untuk para tersangka, itu dikenakan Pasal 352 Ayat 1 ke 2, Juncto Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiaya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara,” ujar Deki.

Sebelumnya, Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono menjelaskan, kronologi terjadinya pengeroyokan ini bermula saat anggota dari Unit Reskrim dari Polsek Bacukiki, sedang melakukan pemantauan malam libur, dan melintas di kawasan Jalan Mattiro Tasi, karena jalannya terhalang dengan adanya kelompok pemuda, maka dirinya mencoba menegur, bukannya membubarkan diri. Kelompok pemuda ini malah melakukan pengeroyokan.

“Saat itu anggota kami yang kebetulan bersama putranya melintas di Jalan Mattiro Tasi. Pada saat ia melakukan pemantauan malam libur, namun karena jalannya terhalang oleh kelompok pemuda yang seperti mengambil ancang-ancang untuk balap liar, maka dirinya pun langsung menegur, disitulah ia dikeroyok beserta putranya,” jelas AKBP Andiko Wicaksono.

Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian pengeroyokan itu, kata Kapolres Parepare, kemudian dilakukan pendalaman, dan akhirnya satu orang pemuda yang melakukan pengeroyokan itu berhasil diamankan.

“Setelah dilakukan pengembangan, maka kemudian kami berhasil mengamankan sebanyak 15 orang, dengan diamankannya 15 orang tersebut, tentunya kami akan melakukan pendalaman kembali, siapa-siapa saja yang telah melakukan penganiayaan terhadap anggota,” ucapnya.

Atas kejadian pengeroyokan itu, lanjut Andiko, kini anggota Polisi beserta putranya itu menjalani perawatan di RSUD Type B Andi Makkasau Parepare.

“Kondisi saat ini Alhamdulillah stabil, namun meskipun demikian tetap harus menjalani perawatan,” ujarnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kini 11 orang tersangka itu, disel di Rumah Tahanan Polres Parepare. (*)

Tinggalkan Balasan

tiktok downloader sssTIKTOK