DPRD dan Pemkot Parepare Gelar Rapat Paripurna Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare 2024

SERATUSNEWS.ID, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare 2024 dan Pembahasan Hasil Musrenbang, Senin (30/1/2023).

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Parepare ini, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, kepala-kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat dan lurah.

Dalam sambutannya, Pangerang Rahim mengatakan, pelaksanaan Musrenbang ada aspirasi-aspirasi masyarakat di dalamnya. Sehingga, kata dia, ada anggaran yang diberikan untuk kecamatan dalam pagu indikatif.

“Pagu indikatif merupakan plafon yang dibagi sedemikian rupa untuk didistribusikan ke kecamatan dan kelurahan. Anggarannya, berdasarkan jumlah kepadatan masing-masing wilayah,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjam mengungkapkan, pihaknya meminta Pemkot Parepare untuk segera melakukan revisi atau pergantian isi secara keselurahan.

“Mengingar pasal-pasal yang ada tidak sesuai lagi dengan beberapa regulasi./Diharapkan bisa bernuansa lokal tapi penempatan keuangannya sudah di kecamatan karena sudah ada regulasi yang mengatur terkait hal itu,” terangnya.

Legislator Partai Demokrat ini menambahkan, dengan diterapkannya hal tersebut, pagu indikatif wilayah tidak lagi melekat di SKPD

“Itu lebih ekeftif dan efisien jika melekat di kecamatan, dan juga akan mudahkan koordinasi pada tingkat kelurahan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

tiktok downloader sssTIKTOK