SERATUSNEWS.ID, PAREPARE — Tim Resmob Satuan Reserse kriminal (Satrekrim) Polres Parepare, berhasil mengamankan empat orang pelaku pencuri spesialis rumah kosong lintas provinsi.
Dalam konferensi pers, Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono menjelaskan, kronologi penangkapan keempat pelaku pencuri spesialis rumah kosong ini, berawal dari serangkaian proses penyelidikan oleh tim Resmob Polres Parepare.
“Berawal ketika unit Resmob Satreskrim Polres Parepare, melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan polisi B/22/I/2023/RES Parepare,” jelasnya, Selasa (24/1/2023).
“Kejadian itu terjadi pada tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 20.00 Wita terkait tindak pidana pencurian kotak amal di dalam sebuah warung di jalan Bau Massepe, Lumpue, Bacukiki Barat, Kota Parepare,” sambungnya.
AKBP Andiko Wicaksono menyebutkan, dari hasil pengembangan dari laporan yang masuk, maka salah seorang pelaku berinisial NA (16) berhasil diamankan di Parepare.
“Ditangkaplah salah seorang terduga pelaku yang berinisial NA (16), kemudian dilakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa tiga pelaku masing-masing MA (24), MR (17) dan MF (19) dalam perjalanan ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Setelah mengetahui keberadaan ketiga pelaku, lanjut Kapolres Parepare, tim Resmob Satreskrim Parepare langsung melakukan koordinasi dengan Polres Walenrang Polres Luwu, bahwa tiga pelaku berada di wilayah hukumnya.
“Ketiga pelaku pencurian berada di wilayah hukum Polsek Walenrang. Informasi itu berhasil didapat dan tim Opsnal Polsek Walenrang menuju kelurahan Bosso Luwu dan mengamankan ketiga pelaku,” paparnya.
Kemudian, AKBP Andiko mengatakan, setelah mengamankan keempat pelaku langsung dilakukan interogasi untuk mendalami kasus tersebut.
“Empat pelaku ini dibawa ke Mapolres Parepare, dan kemudian dilakukan interogasi dan hasilnya mereka mengakui melakukan aksinya beberapa kali di Parepare, Wajo, Sidrap, Palopo dan Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
AKBP Andiko mengatakan tim Resmob Satreskrim Polres Parepare berhasil mengamankan barang bukti dari seluruh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Barang bukti yang berhasil diamankan 11 handphone, 31 tabung gas elpiji, pecahan kaca kotak amal, satu unit kendaraan roda dua, dan satu mobil rental yang dipakai pelaku,” jelasnya.
“Dan dari semua barang bukti yang berhasil diamankan, ditaksir kerugian mencapai Rp50 juta,” pungkasnya. (hsl)