Patmor Sat Samapta Polres Tana Toraja Amankan 8 Unit Ranmor yang Hendak Balapan Liar dan Aksi Freestyle

SERATUSNEWS.ID, TANA TORAJA — Unit Patroli Bermotor (Patmor) Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang hendak digunakan oleh sejumlah pemuda untuk balapan liar (bali) dan aksi freestyle.

Aksi ini berhasil dicegah oleh polisi, itu berawal dari sebuah postingan di media sosial yang diunggah oleh akun seputar_wheelie, yang kemudian diposting ulang oleh fikarpalangda_27, yang mengundang secara terbuka untuk melakukan aksi balapan liar dan freestyle di bandara lama Rantetayo, Tana Toraja, pada Minggu (22/1/2023) pukul 15.30 wita.

Postingan undangan terbuka itu pun, langsung direspon oleh Sat Samapta Polres Tana Toraja, dengan mengerahkan sejumlah personil Patmor yang dipimpin oleh Bripka Burhan untuk mendatangi lokasi yang dimaksud dalam undangan itu.

Setelah tiba di lokasi, tidak menemukan aksi balapan liar atau freestyle, namun tetap melanjutkan upaya preventif dengan melanjutkan Patroli di jalur jalan sekitar eks Bandara Rantetayo.

“Di sekitar Jalan Poros Rantetayo, Bripka Burhan bersama personil Patrmor menemukan sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong, dari gelagatnya polisi mencurigai bahwa sekumpulan pemuda tersebut sedang menunggu para peserta pembalap liar dan freestyle sebagaimana yang tertulis dalam undangan di medsos,” jelas Kasat Samapta Polres Tana Toraja AKP. Gunarni Munda.

Langkah kepolisian yang dilakukan untuk mencegah aksi tersebut, lanjut AKP. Gunarni Munda, tim Patrmor Sat Samapta kemudian melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, dan memperingatkan para pemuda itu tentang bahaya dari balapan liar maupun aksi freestyle yang dilakukan di poros jalan umum yang juga digunakan oleh masyarakat.

“Tim kami juga mengingatkan kumpulan pemuda tersebut untuk tidak ikut ikutan balapan liar dan Freestyle,” lanjutnya.

Kasat Sabhara Polres Tana Toraja mengatakan, pihaknya mengamankan sedikitnya 8 unit kendaraan roda dua atau motor.

“Sebanyak 8 Unit ranmor roda dua diamankan oleh anggota yang melakukan pencegahan aksi balapan liar dan freestyle di jalan poros Rantetayo, dan langkah selanjutnya, kita panggil orang tua dari pemilik kendaraan, lalu kita sampaikan kepada para orang tua mereka agar menjaga dan mengawasi anak masing – masing, ini demi keselamatan mereka sendiri dan orang lain di sekitarnya,” ucapnya.

Kasat Samapta AKP. Gunarni Munda juga mengatakan, 8 unit motor kembali diserahkan kembali ke pemiliknya, setelah para orang tua mereka datang dan membawa STNK kendaraan masing-masing.

“Delapan unit, tapi dilepas dengan persyaratan didatangkan orang tuanya untuk menjemput anak mereka masing-masing serta menunjukkan bukti STNK,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

tiktok downloader sssTIKTOK