Mengaku Sakit Hati, Pelaku Nekat Mencuri 2 Ekor Sapi

SERATUSNEWS.ID, PAREPARE — Polsek Soreang Parepare, kembali mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) sapi. Pelaku yang diketahui bernama Baso Ardin alias Aso (37) ini, berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban yang mengaku kehilangan dua ekor sapi miliknya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Soreang, AKP. H. Muhammad Amin, saat menggelar press release di Ruang Press Room Mapolres Parepare, pada Jumat (20/1/2023) pagi.

“Terduga pelaku Baso Ardin alias Aso ini, berhasil kami amankan setelah mendapatkan laporan kehilangan sapi dari korban Supardi,” jelas AKP. H. Muhammad Amin.

Setelah korban Supardi melapor, lanjut Kapolsek Soreang, tim yang bertugas langsung bergerak untuk mencari informasi terkait keberadaan pelaku.

“Sebelumnya kami mengorek informasi dari sopir mobil yang dipakai oleh terduga pelaku untuk mengangkut sapi hasil curian itu, dari keterangan sang sopir kemudian ciri-ciri pelaku diketahui,” kata Muhammad Amin.

AKP. H. Muhammad Amin menambahkan, dari hasil keterangan sopir itu, tim dari Polsek Soreang akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan mengamankannya beserta barang bukti dua ekor sapi hasil curiannya.

“Setelah kami interogasi, pelaku mengakui jika ia mencuri sapi untuk ia jual kembali di wilayah perbatasan Kabupaten Barru dan Parepare,” lanjutnya.

Sementara itu, pelaku Baso Ardin alias Aso mengaku, dirinya baru pertama kali melakukan perbuatan mencuri sapi ini. Dirinya pun nekat melakukan perbuatan tercela itu, lantaran sakit hati sapi milik korban kerap masuk ke lokasi tempat dimana pelaku juga memberi makan rumput sapi miliknya.

“Saya sakit hati, karena sapinya sering masuk makan di lokasi yang lebih dulu saya tempati untuk sapi saya makan,” akunya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenai Pasal 362 dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 7 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

tiktok downloader sssTIKTOK