SERATUSNEWS.ID, PAREPARE — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali memberikan kepercayaan kepada Rahmat Sjamsu Alam (RSA) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Parepare periode 2023-2028.
Kepercayaan itu diberikan DPD Partai Demokrat Sulsel, melalui Surat Keputusan (SK) sebagai ketua, dan diterima oleh Rahmat Sjamsu Alam belum lama ini.
Usai kembali terpilih sebagai Ketua DPC Demokrat Parepare, RSA menargetkan lima kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare pada Pemilihan Legislatif (Pileg) bulan Februari tahun 2024 mendatang.
“Kami kalau realistis saja, target untuk Pileg mendatang 4 sampai 5 kursi. Untuk kepengurusan sendiri, kami akan mengakomodir lebih banyak dari kalangan milenial, mengingat di seluruh Indonesia, kaum milenial ini mendominasi hampir 60 persen pemilih,” ungkapnya, Jumat (13/1/2023).
Dirinya juga mengatakan, dalam struktur kepengurusan Partai Demokrat Parepare nantinya, tetap akan merangkul semua pihak serta membuka ruang sebesar-besarnya kepada masyarakat Parepare, terutama bagi kalangan pemuda yang ingin eksis di dunia politik untuk bergabung sebagai pengurus maupun sebagai calon legislatif.
“Tentu perjuangan ke depan tantangannya jauh lebih berat jika dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya, apalagi momentum Pemilu 2024 mendatang, itu bersamaan dengan Pilpres dan Pileg. Untuk itu kami membuka ruang kepada semua pihak yang ingin melakukan pengabdian terhadap bangsa dan daerah melalui jalur politik untuk bergabung ke Partai Demokrat sebagai pengurus maupun caleg,” ujarnya.
Tak lupa RSA juga mengucapkan terimakasih kepada DPP dan DPW serta tim 5 yang dibentuk, yang telah memberikan kembali kepercayaan kepadanya untuk memimpin Partai Demokrat Kota Parepare.
Seperti diketahui, pada pemilihan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Parepare diikuti lebih dari satu kandidat. Tapi hasilnya petahana Rahmat Sjamsu Alam, dianggap sangat layak dan tetap yang terbaik untuk memimpin partai berlambang mercy yang nakhodai oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini. (*)