BLT UMKM 2022, Disnaker Parepare Usulkan 231 Usaha ke Provinsi Sulsel

SERATUSNEWS.ID, PAREPARE Saat ini pemerintah pusat terus berusaha melakukan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) setelah menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kenaikan harga BBM itu sangat berdampak pada naiknya harga sejumlah barang terutama pada bahan pangan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Kini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI telah menyiapkan bantuan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Saat dihubungi, Kepala Dinas Ketenakerjaan (Disnaker) Kota Parepare, Basuki Busrah membenarkan informasi tersebut bahwa pemerintah telah menyiapkan BLT UMKM untuk menjaga produktifnya.

“Benar, ada bantuan produktif UMKM, untuk usaha mikro. Ini mereka yang telah memvalidasi terverifikasi di provinsi,” jelasnya.

Basuki Busrah mengungkapkan Disnaker Parepare telah mengusulkan calon penerima sebanyak ratusan UMKM.

“Sekarang ini, sudah ada 231 calon penerima BPUM yang telah di kirim ke provinsi dan masalah koutanya nanti akan diatur oleh provinsi,” ungkap Basuki.

Saat ditanyakan jadwal pencairan, Basuki Busrah mengatakan masih menunggu informasi selanjutnya denga jumlah penerima di Parepare.

“Soal jadwal pencairan belum ditahu, sementara menunggu informasinya dan juga kita menunggu berapa banyak yang diberikan karena tidak semua akan dapat,” tandasnya.

Syarat Penerima BPUM

Berikut syarat penerima Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM)

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Memiliki usaha berskala mikro
4. Memiliki ijin usaha dan NIB
5. Bukan PNS, Polri, dan TNI. (hsl)

Tinggalkan Balasan

tiktok downloader sssTIKTOK