Bawaslu Parepare Beberkan Puluhan Nama yang Dicatut Parpol, Diantaranya Ada ASN Aktif

SERATUSNEWS.ID, PAREPARE — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare telah menerima aduan sebanyak 10 orang yang datang langsung untuk mengisi surat pernyataan.

Data aduan masyarakat diantaranya ada staf Bawaslu dan salah seorang ASN aktif yang merasa dicatut namanya sebagai anggota Partai politik (Parpol).

Saat dikonfirmasi seratusnews.id, Ketua Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnun mengungkapkan, masyarakat yang datang mengisi aduan sudah puluhan dan melakukan kroscek link di KPU.

“Sampai hari ini, data yang masuk serta datang langsung ke kantor Bawaslu untuk memasukkan tanggapan dan mengkroscek melalui link dari teman-teman KPU serta mengisi surat pernyataan sebanyak 10 orang,” beber Zainal Asnun.

Tak hanya itu, Zainal Asnun juga mengatakan, dari beberapa orang yang merasa namanya dicatut namanya oleh Parpol, ada juga yang mengisi link tanggapan yang disebar di media sosial.

“Selebihnya itu, mengisi link tanggapan yang di sebar Bawaslu di medsos, ini yang banyak,” katanya.

Ketua Bawaslu Parepare menyebut data yang mengisi link, sebanyak 31 orang namun dinamikanya berbeda-beda.

“Berbagai daerah masuk di situ, mungkin efek dari media sosial. Banyak yang membaca dan apalagi seluruh Bawaslu se-Indonesia, serentak membuka, makanya ada dari DKI Jakarta dan Kendari juga yang mengisi di link itu,” sebutnya.

Lanjut Zainal Asnun, data yang masuk melalui link tanggapan Bawaslu, itu akan diteruskan ke KPU untuk melakukan saran perbaikan.

“Sikap kami tetap akan meneruskan ke KPU, untuk dilakukan sadan perbaikan,” tambah Zainal Asnun.

Ketua Bawaslu Parepare itu juga menyebut, dari 10 orang yang datang mengadu, satu diantaranya seorang ASN aktif.

“Ada yang datang mengunjungi langsung Bawaslu, sesuai KTPnya, dan pihaknya langsung datang memberikan tanggapan statusnya masih ASN aktif. Sementara masih satu orang,” ungkapnya.

Zainal Asnun mengimbau kepada masyarakat Parepare, untuk terus proaktif mengkroscek namanya di link tanggapan yang di sebar KPU.

“Imbauan kami agar masyarakat pro aktif, mengkroscek link tanggapan yang disebar teman-teman KPU,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Parepare juga mengatakan link yang di sebar tersebut akan mengetahui data pribadi masyarakat di catut atau tidak.

“Link ini bisa diketahui, apakah kita tercatat di keanggotaan parpol atau tidak, kalau kiranya masyarakat anggota parpol itu tidak ada masalah,” katanya.

“Tetapi kalau masyarakatnya tidak pernah merasa anggota parpol, dan memeriksa link tanggapan, baru tercatut. Disinilah harus pro aktif,” tutupnya. (*/hsl) 

Tinggalkan Balasan

tiktok downloader sssTIKTOK