SERATUSNEWS.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin menyaksikan Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi oleh dua Hakim Konstitusi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/1) sore.
Pengucapan sumpah itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 141/P Tahun 2019 ditetapkan di Jakarta, tanggal 23 Desember 2019, tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. sebagai Hakim Konstitusi.
Selain itu, sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 1/P tahun 2020 , tanggal 6 Januari 2020, terhitung sejak pengucapan janji juga dilakukan pengangkatan Dr Daniel Yusmic Pancastaki S.H., M.H. sebagai Hakim Konstitusi.
Usai pembacaan Keputusan Presiden RI oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, secara berturut-turut masing-masing Hakim Konstitusi menandatangani berita acara Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi disaksikan oleh Presiden.
Suhartoyo kepada media mengatakan, siap mengemban tugas mulia yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya, secara profesional. “Tidak ada kepentingan apapun setelah kita menjadi Hakim MK meskipun Hakim MK merupakan representasi dari lembaga-lembaga tinggi negara DPR, MA dan Presiden. Ketika kita sudah jadi Hakim MK kan sudah harus sudah lepas baju dan kita harus (menempatkan) kepentingan semua golongan harus di atas segala-galanya,” kata Suhartoyo kepada wartawan usai mengikuti Pengucapan Sumpah/Janji sebagai Hakim Konstitusi.
Meskipun pengambilan sumpahnya kali ini untuk periode yang kedua, Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan akan berusaha selalu amanah, selalu menjaga konstitusi sebagaimana kepentingan keadilan, kepentingan rakyat. Ia berjanji akan menomor satukan para justicia balance.
Senada Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki mengatakan, sebetulnya sistem yang dibangun di MK itu diberi peluang untuk dissenting opinion ataupun concurring opinion. “Jadi sebenarnya kalau istilah teman-teman 9 pilar itu 9 dewa, jadi tentu tidak mungkin dalam semua hal pasti kita akan sependapat karena itu selalu ada dissenting opinion ataupun concurring opinion,” tegas Daniel.
Mengenai perbincangan dengan Presiden Jokowi sebelum pengucapan sumpah, baik Hakim Konstitusi Suhartoyo maupun Daniel Yusmic Pancastaki mengaku tidak ada materi subtansial yang dibicarakan. “Cuma dulu kan pernah foto dengan saya katanya. Enggak ada menyinggung substansi apa-apa,” ungkap Suhartoyo.
Sementara Daniel Yusmic Pancastaki mengau hanya melakukan foto bersama. “Saya kira sudah final beliau untuk pilihan dia, tidak ada pesan-pesan. Saya kira beliau pasti mengerti posisi,” ujarnya.
Sumber: https://setkab.go.id