SERATUSNEWS.ID, MAKASSAR- Perhatian dan keberpihakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru ke pedagang menengah ke bawah kembali berbuah hasil. Oleh Pemerintah Pusat, kabupaten yang dipimpin Suardi Saleh ini, termasuk daerah yang layak diganjar bantuan.
Selama beberapa tahun, Barru dinilai punya perhatian lebih terhadap para pedagang kecil. Karena itu, dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya sebagian kecil saja yang mendapat bantuan dari Kementerian Perdagangan kali ini. Salah satunya adalah Barru.

Di sela-sela acara forum sosialisasi kebijakan perdagangan dalam negeri di The Rinra Hotel Makassar, Rabu (20/11/19), Menteri Perdagangan Agus Suprmanto menyerahkan bantuan khusus ke Kabupaten Barru yang diterima secara simbolis oleh Bupati Barru Suardi Saleh.
Bantuan yang diterima Bupati Barru, yakni 100 unit gerobak dagang, 30 tenda dagang, serta toolbox 50 unit. Bantuan itu diharapkan bisa semakin menggeliatkan usaha para pedagang kecil yang ada di kabupaten tetangga Pangkep dan Parepare ini.
“Alhamdulillah, Barru kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Insyaallah akan kami salurkan sesuai peruntukannya yang tentu muaranya pada kesejahteraan pedagang kecil,” kata Suardi Saleh saat diminta tanggapannya usai menerima bantuan.
Sementara itu, Menteri Perdagangan RI, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi yang dirangkaikan pemberian bantuan ke beberapa daerah di Sulsel.
Menurutnya, kegiatan seperti ini bisa meningkatkan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sekaligus menyamakan persepsi agar bidang perdagangan bisa jauh lebih baik kedepannya.
Sekedar diketahui, kegiatan ini dihadiri 200 peserta dari pemerintah kabupaten/kota se Kawasan Indonesia Timur. Peserta rata-rata terdiri dari perwakilan instansi yang mengurusi perdagangan.
Di samping dibuka langsung Menteri Perdagangan, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, dan sejumlah penjabat di Kementerian Perdagangan. (rls)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.