SERATUSNEWS.ID, PAREPARE — Fraksi NasDem DPRD Kota Parepare kembali melakukan terobosan. Fraksi yang dipimpin Yasser Latief ini membuka posko pengaduan pungli pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dalam waktu dekat, Fraksi NasDem juga bakal menyiapkan narahubung atau contact person agar masyarakat semakin mudah mengadu jika di-pungli- oknum tak bertanggungjawab.
“Jika ada masyarakat yang merasa pernah dirugikan saat membayar BPHTB, silakan datang ke ruangan kami di DPRD,” jelas Yasser.
Diketahui fraksi NasDem memiliki empat anggota selain Yasser Latief, ada Hj Hasmawati, Suyuti, dan Tasming Hamid yang juga menduduki kursi wakil ketua DPRD Parepare.
“Tetapi untuk sementara, bisa menghubungi saya atau anggota fraksi yang lainnya,” lanjutnya, dikutip media tegas.id.
Sebelumnya, YL menyebut pajak BPHTB di Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare rawan pungli dan berpotensi korupsi. Pasalnya, penarikan pajak disebut tidak berdasarkan aturan yang ada.
Di media sosial, sorotan Fraksi NasDem soal dugaan pungli BPHTB direspon warganet secara luas. Beberapa kalangan diantaranya membenarkan kritik dari YL tersebut.
Seperti dilansir sejumlah media, Plt Kepala BKD Parepare Agussalim membenarkan Polda Sulsel memanggil Kabid Pendapatan Prasetyo. Pemanggilan itu setelah masyarakat melapor ke Polda dugaan pungli tersebut. (*)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.