Ditetapkan Tersangka Kasus Suap, Imam Nahrawi Mundur Sebagai Menpora

SERATUSNEWS.ID, JAKARTA — Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri pemuda dan olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengundurkan diri dari posisinya.

“Tentu saja akan kita segera kita pertimbangkan apakah segera diganti dengan baru atau memakai Plt,” ungkap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/7/2019), dikutip dari detik.com.

Kendati Imam Nahrawi menyatakan mundur pada kabinet Jokowi, namun Jokowi belum memberi keputusan atas permintaan mundur itu.

“Tetapi juga sudah disampaikan kepada saya surat mengundurkan diri dari Bapak Menpora Imam Nahrawi, jelas Jokowi.

Seperti diketahui Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu kemarin (18/9/2018), karena diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar.

Terkait penetapannya sebagai tersangka kasus suap, Imam Nahrawi mengaku siap menghadapi kasus yang disangkakan pada dirinya. Politikus PKB ini pun menampik jika dirinya tidak seperti yang dituduhkan. (ag)

Tinggalkan Balasan

tiktok downloader sssTIKTOK