Tunggakan Pelanggan BPJS Enrekang Capai Rp8 M

SERATUSNEWS.ID, ENREKANG — Persoalan yang dihadapi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak hanya di Pusat, tetapi juga di daerah. Sebut saja BPJS Kesehatan di kabupaten Enrekang juga memiliki tunggakan pelanggan yang tidak sedikit.

Tunggakan iuran BPJS Mandiri kabupaten Enrekang mencapai Rp8 Miliar. Data dari yang diperoleh total tunggakan BPJS sebesar Rp. 8.812.940.358. Dengan rincian tunggakan untuk peserta kelas satu senilai Rp705.766.720, untuk kelas dua sebesar Rp1.231.454.410 dan untuk peserta kelas tiga mencapai Rp6. 875.519.229.

Tunggakan BPSJ kita sudah mencapai Lebih dari Rp8 Milyar rupiah per Agustus 2019. Hal ini disampaikan langsung oleh kepala BPJS Kabupaten Enrekang Hajra kepada media.

“Sejauh ini kami belum melakukan penghitungan untuk bulan September ini, bisa saja jumlahnya bertambah atau berkurang,” katanya, Selasa (10/09/2019).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan penagihan kepada para peserta yang menunggak.

Penagihan dilakukan dengan kunjungan langsung, melalui telepon atau melalui pesan singkat telepon genggam. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait guna mengatasi masalah tunggakan ini, selain di dinas sosial kami juga bekerja sama dengab dinas lingkungan hidup untuk mengadakan bank sampah, sehingga dari hasil bank sampah ini bisa di mampaatkan oleh masyarakat untuk membayar tubggakan iuranya,” ujar Hajrah.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melunasi iuran BPJS-nya.

Itu lantaran, jika satu bulan saja tidak membayar secara otomatis maka kartu BPJSnya dinyatakan tidak aktif. Hal itu berdasarkan Peraturan presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2018.

“Jadi nanti lunas tunggakannya baru bisa aktif lagi. Makanya kami imbau untuk segera lunasi iurannya, karena biasanya nanti sakit baru lakukan pelunasan,” tuturnya dikutip media pena rakyat. (*)


Diterbitkan

dalam

, ,

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan