“Sebaik-baik perkara adalah pertengahannya,” (Hadits)
OPINI, SERATUSNEW.ID — Menguatnya kelompok-kelompok conservative memunculkan kekhawatiran akan tergerusnya keharmanosian sosial antar ummat beragama di Indonesia. Bagaimana tidak, kelompok ini sangat militan menyebarkan “Fasisme Islam” yaitu pemahaman keagamaan yang tertutup, eksklusif dan tidak menerima pemahaman diluar keyakinan mashabnya. Pemahaman keagamaan seperti ini adalah “Bom Waktu” yang dapat meledak cepat atau lambat.
Tanda-tanda akan meledaknya bom waktu tersebut kian terasa dengan semakin meningkatnya kasus intoleransi di Indonesia. Pengusiran jama’ah Ahmadiyah, pengusiran jama’ah Syiah, dan pemboman Gereja adalah contoh dari sekian banyaknya kasus intoleransi. Pada kasus personal, seorang Ibu Meliana terpaksa berurusan dengan Hukum ketika permintaanya mengecilkan volume toa mesjid dianggap telah menistakan agama oleh kelompok intoleran ini. Seorang Ahok terpaksa menjalani hukuman penjara selama dua tahun karena ucapannya yang juga dianggap penistaan Agama.
Baru-baru ini seorang Ustad Kondang (penceramah) yang wajahnya sering muncul dalam berbagai pengajian, menyebut simbol yang disucikan oleh agama lain dengan sebutan yang tidak pantas dan bahkan cenderung melecehkan, tapi justru dibela karena oleh mereka yang kerap menyebut orang lain sebagai penista agama.
Fenomena ini jika terus dibiarkan akan menjadi ancaman serius terhadap persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara. Untuk itu, sangat relevan jika konsep moderasi dalam beragama saat ini dimunculkan kembali. Gagasan moderasi beragama pada dasarnya bukanlah pemahaman baru dalam Islam, hal itu bisa dilihat pada hadist yang saya kutip diatas. Nabi Muhammad Saw bersabda: “Sebaik-baik perkara adalah pertengahannya”.
Secara harfiah hadist ini dapat dimaknai sebagai perintah Nabi Muhammad Saw untuk memiliki pemahaman dan sikap moderat baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam memaknai ajaran agama Islam. Dalam Al Qur’an surah Al Baqarah ayat 143, Allah SWT berfirman: “dan demikian kami menjadikan kamu (ummat Islam) ummatan washatan (ummat yang adil dan pilihan)….”.
Lantas bagaimana mengembalikan ummat muslim kedalam ajaran islam yang moderat, atau bagaimana mewujudkan ajaran moderat tersbeut dalam kehidupan ummat muslim. Pengarus utamaan moderasi beragama dapat menjadi gerakan untuk membumikan kembali paham dan sikap moderat dalam beragama dikalangan ummat islam di Indonesia. Gagasan ini terinspirasi dari gerakan pengarusutamaan gender (PUG) yang cukup berhasil diterapkan di Indonesia.
Pengarusutamaan gender adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan masalah dan kebutuhan perempuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan (Wikipedia.org).
Dari pengertian ini dapat ditarik kepada pengertian pengarusutamaan moderasi beragama sebagai strategi rasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan keterbukaan dan toleransi antar ummat beragama pada setiap aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan masalah dan kebutuhan ummat setiap agama di Indonesia.
Menurut saya, jika kita bersungguh-sungguh ingin menerapkan gagasan dan sikap moderat maka gagasan pengarusutamaan moderasi beragama bukan sesuatu yang sulit dilaksanakan. Karena selain organisasi pemerintah, Indonesia memiliki dua organisasi keagamaan Islam terbesar di dunia, yaitu Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Kedua organisasi ini memiliki infrastuktur dan suprastrukutur yang sangat baik untuk melaksanakan gagasan pengarusutamaan moderasi beragama.
Tentunya untuk memulai gagasan ini, pertama-tama dibutuhkan kesepahaman dan sinergitas antara pemerintah dan kedua organisasi tersebut. Meskipun dalam beberapa aspek Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah sering berbeda pandangan. Namun, keduanya sepakat akan kandungan ajaran islam yaitu Rahmatan lil Alamin, suatu agama yang mengajarkan keterbukaan, ramah dan toleran terhadap pemeluk agama lainnya.
Andi Faisal Mortheza
Sekertaris Lakpesdam PCNU Kota Parepare
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.