SERATUSNEWS.ID, PINRANG — Usai pelaksanaan apel pagi, Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKP. Religia Faradikta memimpin langsung pemeriksaan sikap tampang terhadap seluruh personilnya, Rabu (31/2/2019).
Selain sikap tampang, dalam kegiatan rutin ini seluruh personil satu persatu dicek kelengkapan penggunaan senjata apinya (senpi) agar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dalam pemeriksaan ini, Kasatlantas Polres Pinrang didampingi oleh Kasi Propam Polres Pinrang, Aiptu Umar melakukan pengecekan satu persatu terhadap seluruh personil mulai dari sikap tampang, pemeriksaan Kartu Tanda Anggota (KTA) begitupun dengan surat ijin penggunaan senpi.
Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya untuk menjaga personil Satlantas Polres Pinrang, agar selalu baik dan terhindar dari perbuatan dilarang dinas terutama penyalahgunaan senpi sesuai dengan arahan Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono.
“Setiap personil Satlantas yang gunakan senpi harus ingat betul bagaimana SOP dan ketentuan dalam penggunaan agar tidak terjadi penyalahgunaan,” jelas AKP Religia Faradikta. (rls/ag)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.